Mediamassa.id - Di tengah ketidakpastian global, istilah “politics of fear” atau politik ketakutan sering muncul sebagai strategi untuk memengaruhi opini publik.
Politik ketakutan bekerja dengan menekankan ancaman, memperbesar risiko, dan menimbulkan kepanikan kolektif agar masyarakat merasa harus tunduk atau memilih jalur tertentu.
Politics of Fear merusak kohesi sosial, menimbulkan polarisasi, dan melemahkan ketahanan nasional dan bertujuan destabilitas politik nasional.
Dan tentu saja ada pihak-pihak tertentu untuk tujuan politik melakukan hal ini.
Indonesia, sebagai negara demokratis dengan populasi yang besar dan heterogen, rentan terhadap dampak politik ketakutan.
Narasi berlebihan tentang krisis global, konflik internasional, atau ancaman ekonomi yang tidak proporsional dapat memicu keresahan, menghambat produktivitas, dan menimbulkan fragmentasi sosial.
Jika dibiarkan, politik ketakutan bukan hanya mengganggu stabilitas domestik, tetapi juga melemahkan posisi diplomatik Indonesia di panggung global.
Di sinilah persatuan nasional menjadi kunci. Persatuan nasional bukan sekadar slogan, tetapi fondasi bagi ketahanan politik, sosial, dan ekonomi. Ketika masyarakat mampu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok, politik ketakutan kehilangan daya tariknya.
Persatuan nasional memungkinkan negara menghadapi krisis global dengan kepala dingin, menjaga stabilitas, dan mengambil peluang strategis.
Pandangan ini juga diperkuat oleh pernyataan Sufmi Dasco Ahmad di Bandung, yang menekankan bahwa perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi, namun harus tetap diimbangi dengan semangat kebangsaan. Kritik dan gagasan yang konstruktif harus diarahkan untuk memperkuat kepentingan nasional, bukan memicu perpecahan.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa setiap kali bangsa ini menghadapi tekanan eksternal atau krisis global, soliditas nasional menjadi faktor penentu keberhasilan.
Dari krisis ekonomi hingga dinamika geopolitik, kemampuan untuk bersatu, menjaga dialog yang sehat, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok selalu menjadi kunci daya tahan bangsa.
Dengan memahami politics of fear dan memperkuat persatuan nasional, Indonesia dapat menghindari kepanikan yang merugikan stabilitas domestik, mempertahankan ruang publik yang sehat dan dialog yang konstruktif, dan memanfaatkan peluang ekonomi dan diplomatik dari perubahan geopolitik global serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang stabil dan dihormati di kancah internasional.
Bangsa Indonesia harus meyakini bahwa persatuan nasional adalah perisai terbaik melawan politik ketakutan, sekaligus modal strategis untuk menghadapi tantangan global.
Dengan kepala dingin, strategi yang rasional, dan solidaritas yang kuat, Indonesia mampu menavigasi ketidakpastian dunia dan menegaskan posisinya sebagai negara yang kokoh, mandiri, dan berpengaruh di tingkat global. (*)