• 26 Jul, 2026

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Begal, Polisi dan Menko Hukum Beda Sikap

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Begal, Polisi dan Menko Hukum Beda Sikap

Kebijakan yang lahir dari unggahan Instagram pribadi Gubernur Jawa Barat itu muncul di tengah gelombang kejahatan jalanan di Bandung Raya dan tingkat kepuasan publik terhadap KDM yang tembus 95,4 persen. Sejumlah pakar hukum, kriminolog, dan sosiolog mempertanyakan apakah hadiah tunai menjawab akar persoalan, atau justru membuka ruang baru bagi warga main hakim sendiri.

BANDUNG, MEDIAMASSA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengumumkan sayembara berhadiah uang tunai Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, maling, jambret, atau rampok dan menyerahkannya ke polisi dalam keadaan hidup. Pengumuman itu disampaikan lewat akun Instagram pribadinya pada Kamis (23/7/2026) — dan dalam hitungan jam, memicu perdebatan yang jauh lebih luas dari sekadar soal keamanan jalanan.

Kebijakan ini lahir di tengah kekhawatiran warga atas meningkatnya kejahatan jalanan di kawasan Bandung Raya. Polrestabes Bandung mencatat sedikitnya 15 kasus kejahatan jalanan sepanjang Juli 2026 di Kota Bandung saja, seperti dilaporkan Kompas.com. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut aksi kriminal itu menyebar di sejumlah wilayah perbatasan — Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang — dengan pemicu utama berupa penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan, serta jerat utang akibat judi daring, berdasarkan data kepolisian yang ia kutip dalam rapat koordinasi lintas daerah, Rabu (22/7/2026).

Sepekan sebelum sayembara diumumkan, Polda Jawa Barat lebih dulu membuka ruang bagi warga untuk melawan pelaku begal. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan Kapolda mengizinkan tindakan "tegas terukur" dari masyarakat jika terpaksa membela diri, asal tak sampai merenggut nyawa pelaku, sebagaimana dikutip Liputan6.com, Selasa (21/7/2026). Sayembara Dedi Mulyadi berdiri di atas fondasi kebijakan yang sudah lebih dulu mendorong warga mengambil peran aktif menghadapi pelaku kejahatan.

Logika di Balik Sayembara

Dedi menegaskan seluruh dana hadiah berasal dari koceknya sendiri, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat. "Enggak, dari saya dulu saja," katanya saat ditemui di Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026), sebagaimana dikutip JPNN.com. Ia menyebut nilai dasarnya Rp10 juta per kasus, meski dalam pengumuman awal Kamis (23/7/2026) kisaran hadiah yang disampaikan mencapai Rp5 juta hingga Rp50 juta tergantung tingkat kejahatan yang berhasil dicegah.

Syaratnya ketat: pelaku harus diserahkan ke polisi dalam kondisi hidup dan tidak mengalami penganiayaan berat. "Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah," ujarnya, dikutip Tribunjabar.id. Rasionalnya, menurut Dedi, bersifat psikologis: mengalihkan dorongan warga dari menghakimi pelaku di tempat menuju menyerahkannya hidup-hidup demi hadiah. Ia menyamakan pendekatan ini dengan tradisi pemberian penghargaan yang menurutnya sudah lama berlaku dalam dunia pendidikan dan perlombaan antardaerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menerbitkan surat edaran resmi dan nomor hotline WhatsApp ke jajaran Polda Jabar maupun Polda Metro Jaya untuk mempermudah pelaporan dan verifikasi, menurut catatan jabarekspres.com.

Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menyambut positif langkah ini, menyebutnya sebagai wujud motivasi bagi warga untuk berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) — sembari tetap mengingatkan agar warga tidak main hakim sendiri dan segera menyerahkan pelaku kepada polisi, seperti disampaikannya kepada Tribunjabar.id dan Kompas.com.

Bukan Kebijakan Personal yang Pertama

Ini bukan pertama kalinya kebijakan yang lahir dari inisiatif personal Dedi Mulyadi sebagai kepala daerah memicu perdebatan nasional. Pada Mei 2025, ia meluncurkan program mengirim siswa yang disebutnya "nakal" ke barak militer bekerja sama dengan TNI. Kebijakan itu dilaporkan ke Komnas HAM oleh seorang orang tua murid dengan tuduhan pelanggaran hak anak, sebagaimana diberitakan KBR.ID. Direktur Eksekutif Maarif Institute, Andar Nubowo, ketika itu menilai pendekatan militeristik tersebut mengabaikan akar struktural persoalan perilaku remaja, menurut laporan Tempo.co, sementara Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dan sejumlah psikolog anak menyuarakan keberatan serupa.

Pola yang berulang cukup jelas: respons cepat, personal, dan sangat visual terhadap persoalan sosial yang kompleks — diumumkan lebih dulu lewat akun media sosial pribadi sang Gubernur, baru kemudian dikonsolidasikan menjadi kebijakan resmi yang melibatkan aparat negara.

Bayang-Bayang Main Hakim Sendiri

Kritik paling tajam datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/7/2026), ia secara terbuka menyarankan Dedi Mulyadi mengurungkan sayembara tersebut, sebagaimana dilaporkan Kompas.com dan Tribunkaltim.co. Yusril menilai iming-iming uang tunai berisiko mendorong warga bertindak gegabah di luar koridor hukum, termasuk kemungkinan salah sasaran menghakimi orang yang keliru dikira pelaku. Penegakan hukum dan pengejaran terhadap terduga pelaku, tegasnya, semestinya tetap menjadi wewenang kepolisian.

Kriminolog Universitas Islam Bandung, Prof. Nandang Sambas, menyampaikan kekhawatiran senada. Ia mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki hukum acara dan aparat penegak hukum yang seharusnya dioptimalkan, bukan digantikan sayembara warga. "Jangan sampai menjadi negara preman," katanya kepada Tribunjabar.id, Kamis (23/7/2026).

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar historis-terkini. Bandung mencatat sejumlah insiden salah tangkap yang berujung kekerasan massa sepanjang 2026 — jauh sebelum sayembara ini diumumkan. Pada Maret, dua pemuda asal Ciparay dikeroyok massa di Baleendah karena disangka begal saat malam takbir; sembilan orang diamankan polisi karena diduga terlibat, menurut Kompas.com. Pada Mei, seorang korban begal di Jalan Babakan Ciparay bahkan dikeroyok warga setelah pelaku sebenarnya balik meneriakinya sebagai begal untuk mengelabui warga sekitar, sebagaimana diberitakan JPNN.com dan Merdeka.com. Pola salah sasaran semacam itu adalah persis skenario yang dikhawatirkan para pengkritik sayembara — kini dengan insentif finansial yang menyertainya.

Akar yang Luput dari Sorotan

Sejumlah akademisi mendorong publik melihat persoalan begal lebih jauh dari sekadar penindakan di lapangan. Pengamat Sosiologi, Prof. Fadhil Nurdin, menyebut kejahatan jalanan sebagai "puncak gunung es" dari persoalan kondisi ekonomi, sulitnya lapangan kerja, dan relasi negara-masyarakat yang lebih dalam — dan memperingatkan bahwa melepas penanganannya ke tangan warga berisiko memicu anarkisme, seperti disampaikannya kepada Kompas.com, Kamis (23/7/2026). Sementara itu, Pengamat Sosial Universitas Padjadjaran, Herry Wibowo, menilai tekanan ekonomi hanya berperan sebagai pemantik, bukan penyebab tunggal; faktor lingkungan sosial, menurutnya, jauh lebih menentukan, menurut keterangannya kepada Tribunjabar.id.

Di tingkat legislatif, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, menyoroti minimnya penerangan jalan umum (PJU), tingginya pengangguran usia muda, dan lemahnya pengawasan peredaran minuman keras sebagai akar yang selama ini luput dari perhatian pemerintah. Ia mempertanyakan kecukupan anggaran PJU sebesar Rp16 miliar dan memperingatkan bonus demografi Indonesia bisa berbalik menjadi "musibah demografi" jika generasi muda tak disiapkan dengan layak, sebagaimana dilaporkan Tribunjabar.id. Tokoh pendidikan dan seni, Adit Barli, menambahkan bahwa ketertiban masyarakat semestinya dibangun di atas keadilan sosial dan pemerataan ekonomi, bukan besaran hadiah, menurut catatan MediaSaksiNews.

Panggung, Angka Kepuasan, dan Politik Konten

Sayembara ini muncul persis sehari setelah Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis temuan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Dedi Mulyadi mencapai 95,4 persen — salah satu angka kepuasan kepala daerah tertinggi di Indonesia saat ini. Hasil itu dipublikasikan Kamis (23/7/2026) dan diberitakan luas oleh Kompas.com, Antaranews.com, dan Republika.co.id.

Namun Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menjelaskan bahwa angka itu tak sepenuhnya mencerminkan kinerja program pemerintahan semata. Dengan penetrasi internet Jawa Barat yang mencapai 84 persen, ia mengaitkan tingginya kepuasan tersebut dengan gaya komunikasi personal Dedi dan "konten-konten positif yang disampaikan Dedi Mulyadi hampir setiap hari," sebagaimana dikutip Antaranews.com — sementara penilaian terhadap kondisi ekonomi provinsi sendiri jauh lebih moderat, dengan hanya 44,3 persen responden menyebutnya berada di kategori "sedang." Popularitas personal Dedi, menurut Djayadi, disebut mendekati 100 persen.

Ditanya soal temuan survei tersebut, Dedi menjawab singkat: "Itu bukan kerja saya" — melimpahkan pujian itu kepada seluruh jajaran pemerintahan hingga warga Jawa Barat, sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Jumat (24/7/2026).

Yang Tersisa

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada laporan warga yang berhasil mencairkan hadiah sayembara. Dedi Mulyadi menegaskan skema rekayasa penangkapan — di mana seseorang berpura-pura menjadi pelaku demi hadiah — mustahil dilakukan karena setiap penyerahan pelaku akan diproses hukum hingga ke pengadilan, seperti dikutip Kompas.com.

Pertanyaan yang tersisa dari polemik ini bukan lagi soal niat baik di balik sayembara tersebut, melainkan ke mana batas tanggung jawab keamanan publik semestinya berhenti: pada warga yang dijanjikan hadiah dan diizinkan bertindak "tegas terukur," atau pada institusi negara yang sedari awal diberi mandat dan anggaran untuk itu. (*)